*Jaksa KPK Cecar Pejabat Kementan soal Iuran untuk Acara Ulang Tahun SYL

BANGTOGEL

Jaksa KPK Cecar Pejabat Kementan soal Iuran untuk Acara Ulang Tahun SYL

judul

JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar sejumlah saksi yang dihadirkan dalam dalam persidangan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Terungkap dalam persidangan pegawai di lingkungan Kementan sempat diminta uang Rp 46 juta untuk ulang tahun, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mulanya, Jaksa KPK, Mayer Simanjuntak menanyakan kebenaran permintaan uang untuk ulang tahun SYL dan anak buahnya, kepada Seskaban PPSDMP Kementerian Pertanian (Kementan), Siti Munifah, yang dihadirkan sebagai saksi persidangan.

Nah, untuk yg bawah-bawahnya ini bisa dijelaskan ini kenapa berbeda ada yg bantuan bencana, Gedung A Rp 80 juta, partisipasi ulang tahun Mentan dan pegawai Wichan Rp 46 juta. Bisa dijelaskan?," tanya Mayer di ruang sidang, pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024). Pertanyaan jaksa dibenarkan oleh Siti, perihal adanya uang iuran untuk kegiatan di luar kedinasan.

Baik, jadi ini setiap kali ada kegiatan yang sifatnya bukan kedinasan, itu dari Biro selalu meminta untuk partisipasi dan kami menanyakan partisipasinya untuk apa, jadi dituliskan oleh kawan-kawan sesuai dengan permintaan dari kegiatan itu," jawab Siti.

Meski sudah memberikan uang partisipasi itu, Siti mengaku tidak mengetahui apakah benar ada kegiatan ulang tahun.

Berarti ini kalau disebut partisipasi ulang tahun Mentan dan pegawai Wichan Rp 46 juta, berarti ada kegiatan ulang tahun Mentan saat itu?," tanya Jaksa.

Sebab, kata Siti, tidak semua pejabat di lingkungan Kementan akan diundang jika ada perayaan ulang tahun SYL atau anak buahnya.

Jaksa kemudian membacakan sejumlah pengiriman durian itu yang dilakukan dalam kurun waktu Februari 2021-Desember 2022.

Ini kan nilainya ini kalau saya lihat ya, puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak ini kok, sebentar ya saya akan coba sampel 19 Februari durian Rp21 juta, 18 Juni durian Rp22 juta, 22 Juni durian Rp46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian Rp30 juta, 31 Agustus durian Rp27 juta, 30 November durian Rp18 juta. Terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern, pertanyaan saya karena ini nilai yg banyak dan rutin, itu seperti apa waktu itu ceritanya?," tanya Jaksa.

Memang itu selalu permintaan, Pak, selalu permintaan yang disampaikan ke Karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak," jawab Saksi.

SYL

Kasus TPPU SYL

Sidang Syahrul Yasin Limpo

kementan