13 Oknum Prajurit TNI Aniaya Anggota KKB, Pangdam: Sangat Disayangkan!
JAKARTA - Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan menyesali tindakan kekerasan terhadap warga Papua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata [(KKB)](https://top.iklanpromobt.store Definus Kogoya yang viral videonya di media sosial. Dia menegaskan pihaknya selalu mengedepankan cara-cara humanis dalam menyelesaikan permasalah di Papua.
Hal itu dikatakan Pangdam Cenderawasih saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, pada Senin (25/3/2024). Prosedur kekerasan kata dia tidak pernah diterapkan TNI dalam menjalankan tugas negara.
Ada prajurit yang melakukan ini. Ini sangat disayangkan dan ini melanggar hukum. TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas, yang kami tetapkan di situ adalah prosedur pelaksanaan tugas untuk menciptakan hubungan baik dengan masyarakat," katanya. .
Guna mengusut kasus tersebut hingga tuntas, pihaknya akan membuat tim investigasi. Dia menegaskan oknum TNI yang melakukan kekerasan itu nantinya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kita akan usut tuntas permasalahan ini, apapun yang terjadi di sana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti. Tidak ada satupun yang akan lolos dari kasus ini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai aturan yang berlaku," sambungnya
3 Jenazah Korban KKB Dievakuasi, Kapolda Papua Terjunkan Pasukan Buru Para Pelaku
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan, 13 oknum prajurit TNI akan menjadi tersangka terkait penganiayaan Definus Kogoya yang diidentifikasi sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Bapak KSAD (Jenderal Maruli Simanjuntak) sudah memerintahkan Polisi Militer AD dibantu Pomdam Siliwangi melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat langsung dalam tindakan kekerasan ini," ujar Kristomei Sianturi di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Kristomei mengungkapkan, dari 42 orang yang telah diperiksa, sebanyak 13 oknum prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Brawijaya yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini masih terus bekerja dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," kata Kristomei